JUDUL PTS : PENERAPAN SUPERVISI KLINIS UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
Senin, 04 November 2013
2
komentar
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Peningkatan mutu
pendidikan pada umumnya pada semua jenjang merupakan suatu keharusan bila
dilhat dari kerangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia agar lulusannya
mampu bersaing dan dapat mengatasi persoalanpersoalan kehidupan dimasa
mendatang (abad XXI). Ciri suatu kondisi yang menyeluruh (global) antara lain
adalah tingkat persaingan yang ketat dalam pelbagai sektor kehidupan. Dalam
kondisi semacam ini hanya sumber daya manusia yang memiliki "mutu"
yang dapat mampu menghadapi persaingan. Sehubungan dengan itu, salah satu aspek
yang menjadi perhatian pada Pembangunan Jangka Panjang. Tahap kedua adalah
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada hakekatnya kualitas sumber daya
manusia merupakan subjek dan objek pembangunan yang menentukan.
Implementasi dari
kebijakan pemerintah ini dilakukan antara lain melalui lembaga pendidikan
sekolah dalam pelbagai jenjang, yaitu jenjang pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi, baik tataran makro, sebab pendidikan dapat
berfungsi dan berperan sebagai penggerak proses modernisasi dalam pembangunan
nasional. Pada tataran makro, kebijakan pemerintah ditekankan pada perluasan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu pada setiap jenjang. Oleh karena
itu pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan
dilihat dari faktor-faktor penentu(determinant)
yang mempengaruhi kegiatan yang ada pada pelbagai jenjang pendidikan.
Ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan diwujudkan dalam penataan, pengelolaan dan peningkatan kemampuan dari masing-masing komponen dalam kegiatan pendidikan di Sekolah seperti sistem kelembagaan, pengembangan kurikulum yang ada dan peningkatan kualitas tenaga kependidikan serta bagi pengelolaan pengajaran di sekolah. Setiap usaha peningkatan mutu pendidikan merupakan usaha sistematik yang saling berhubungan antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya.
Personel tenaga kependidikan seperti Kepala Sekolah dan
guru merupakan faktor determinan
terhadap keberhasilan dalam menyelenggarakan kegiatan. pendidikan.
Guru merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan misi sekolah, yakni melaksanakan pembelajaran sebagai kegiatan
utama dalam pendidikan di sekolah. Untuk itu, upaya peningkatan
kemampuan dan keterampilan mengajar guru harus
terus menerus diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan.
Hal ini dimaksudkan agar
guru-guru yang melakukan tugas di tingkat pendidikan menengah
memiliki kemampuan dan keterampilan yang standar (profesional), yaitu keahlian
atau tugas pembelajaran. Persyaratan-persyaratan tersebut diklasifikasikan
dalam tiga kategori sebagai berikut :
Pertama,
kerangka berfikir guru, yaitu
kemampuan guru dalam (i) mendidik para siswa dalam kerangka pencapaian tujuan
pendidikan pada jenjang pendidikan menengah ,
(ii) merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran dan melakukan
evaluasi pembelajaran berpegang pada prinsip perkembangan psikologis anak, dan
(iii) mengembangkan keterampilan hidup anak.
Kedua, kemampuan profesional guru , yaitu (i) kemampuan dasar
yang terkait dengan norma perilaku seorang
guru dalam melaksanakan tugasnya sperti dedikasi,
mandiri, disiplin, etos kerja dan sejenisnya, (ii) kemampuan mengajar yaitu menguasai pendekatan atau metodologi yang
digunakan untuk menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran dan usaha-usaha pendidikan,(iii) menguasai
kurikulum yaitu guru mampu menganalisis kurikulum, merencanakan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan proses
belajar mengajar, mampu menyusun
program pengajaran, (iv) menguasai didaktik-metodik umum, (v) menguasai pengelolaan kelas, (vi) melaksanakan
monitoring dan evaluasi siswa, dan (vii) mengaktualisasi diri.
Ketiga,
kemampuan
dalam penguasaan materi pembelajaran sebagai guru bidang studi. Penguasaan
bidang studi yang diajarkan dan kemampuan mengembangkan pendekatan pembelajaran
yang hidup yakni mendorong keingintahuan dan kreativitas siswa merupakan wujud
dare profesioanl skills yang disyaratkan. Pada posisi seperti ini
peningkatan kemampuan sumber daya manusia seperti ini peningkatan kemapuan
sumber daya manusia seperti guru merupakan prioritas utama sejalan dengan
penataan dan pengembangan elemen inti (core element) lainnya seperti
kurikulum.
Supervisi
Klinis Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam
pendidikan formal pada umumnya, karena guru wring dijadikan tokoh teladan
siswa, bahkan menjadi tokoh identifikasi dire. Sasaran Supervisi Klinis adalah
guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran bisa terjadi di dalam
kelas, diluar kelas dan atau di laboratorium. Kelas dalam pengertian ini adalah
kelompok belajar siswa bukan ruangan belajar. Bidang garapan supervisi
klinis sekurang-kurangnya terdiri atas : (a) penyusunan dan pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, (b) penyusunan silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran, (c) pemilihan dan penggunaan strategi pembelajaran
(pendekatan, metode, dan teknik), (d) penggunaan media dan teknologi informasi
dan komunikasi dalam pembelajaran, (e) merencanakan dan melaksanakan penelitian
tindakan kelas. Kelima aspek tersebut erat kaitannya dengan tugas pokok dan
tanggung jawab guru sebagai agen pembelajaran. Karena itu dalam penelitian ini
diteliti bagaimana meningkatkan kompetensi pedagogik guru melalui penerapan
supervisi klinis. Oleh sebab itu diperlukan
adanya supervisi klinis yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dengan
mempertimbangkan masalah pembelajaran yang dihadapi guru serta faktor-faktor
yang menjadi penyebabnya. Tulisan ini membahas secara umum tentang apa dan
bagaimana supervisi klinis yang dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam
mengatasi kelemahan guru melaksanakan proses pembelajaran. Uraian dimulai
dengan menjelaskan hakekat supervisi klinis, dilanjutkan dengan prosedur
pelaksanaan supervisi klinis, dan diakhiri oleh pembahasan keberhasilan
pembelajaran sebagai bahan kajian kepala sekolah dalam memahami konsep-konsep
pembelajaran.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah seperti tersebut dimuka, masalahmasalah yang dapat
diidentifikasi antara lain adalah sebagai berikut : Apakah pengalaman kerja
guru dalam mengajar berpengaruh terhadap kemampuan kerja guru melaksanakan
pembelajaran ?. Apakah kemampuan dan keterampilan yang standar (profesional)
guru berpengaruh terhadap mutu lulusan ? Apakah sistem kelembagaan dalam
pendidikan berpengaruh terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar ? Apakah penguasaan terhadap metodologi pedagogik pengajaran
berpengaruh pada efektivitas kerja guru? Apakah tingkat kualifikasi pendidikan
guru berpengaruh terhadap sikap profesionalnya ? Apakah kemampuan profesioanl
guru terkait dengan perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya seperti dedikasi,
disiplin dan etos kerja ? Apakah kemampuan guru berpengaruh terhadap prestasi
siswa ? Apakah perilaku guru dalam mengajar dipengaruhi oleh kondisi dan
keadaan sekolah ?
C.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
dan identifikasi masalah di atas, maka dapat dirumuskan satu masalah yang
diteliti yaitu : “Apakah
penerapan supervisi klinis dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMP ...................?”
D.
Tujuan Penelitian
Secara teoritis , dengan
penelitian ini dapat diketahui meningkatkan kompetensi pedagogik guru melalui
supervisi klinis dalam pembelajaran antara tiga kuisioner yaitu : 1) wawancara,
2) lembar observasi penilaian, 3) catatan laporan harian
Bagi peneliti sendiri yang
selama ini bergelut dengan pendidikan di lingkungan Dinas pendidikan maka
penelitian ini diharapkan akan memberikan masukan-masukan yang bermanfaat
terhadap pengambilan kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh dalam
menetapkan bantuan teknis secara tepat bagi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah. Temuan-temuan dalam
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pelaksana pendidikan. Manfaat dimaksud dapat dipertimbangkan dalam
meningkatkan kinerja serta
iklim kerja di lingkungan sekolah yang pada akhimya dapat mendukung pencapaian
tujuan pendidikan dan pembelajaran secara optimal.
BAB
II KERANGKA
TEORITIS DAN PENGAJUAN PENELITAN
A.
Hakikat Kompetensi Pedagogik
Kepala
Sekolah memiliki kemampuan yang baik apabila yang bersangktan memahami akan
fungsi dan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu seorang kepala sekolah harus
memiliki bakal atau pengetahuan yang luas tentang profesinya sehingga tabu
betul tentang tugas yang mesti dilakukannya, sehingga kepala sekolah dapat
membedakan dan mengerti pada prioritas pekerjaan yang harus dan tidak harus
dikerjakan. Untuk menunjukan kemampuan yang baikdiperlukan target-target
penguasaan keterampilan dan kemampuankemampuan tertentu bagi jabatan kepala
sekolah, seperti menguasai kompetensi dasar guru. Oleh karena itu, dari aspek
personal diperlukan adanya tanggung jawab dan kesadaran yang mendalam untuk
menciptakan suatu produktivitas yang baik, sebab dapat dikatakan bahwa
kemampuan seorang itu berkaitan dengan kesadaran pegawai terhadap pekerjaan
mereka. I
Dalam
proses mengelola sekolah kemampuan berkaitan erat dengan prestasi guru-guru
yang dimilikinya, sehingga akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik
pula. Selanjutnya kinerja yang baik terlihat dari hasil yang diperoleh dari
penilaian prestasi siswa.
Kemudian
beberapa Indikator kemampuan kepala sekolah nampak dalam hal kepuasan guru,
siswa dan orang tua. Dengan demikian maka jelaslah bahwa menilai dan memahami
kemampuan kepala sekolah, guru dan siswa sebagai subjek didik, dan tingkat
prestasi belajar yang dicapai siswa menggambarkan kemampuan sebagai perencana
dan pengelola pengajaran atau administrator kelas. Sementara itu, kemampuan
juga berkaitan dengan tingkat pengetahuan dan kinerja dalam mengatasi masalah.
Dari
segi kompetensi, beban tugas yang diberikan kepada guru mengacu pada perilaku
guru ketika mengajar dikelas. Sementara itu, kompetensi menunjuk kepada performance
dan perbuatan yang rasional didalam pelaksanaan tugas-tugas. Bila demikian maka
jelaslah bahwa alokasi waktu guru akan sangat terkait dengan aktivitas dan pola
kerja guru dalam mengajar dikelas yang berarti juga melihat keterampilannya
dalam mengelola proses belajar mengajar. Pada dasarnya kompetensi perilaku
(performance) sebagai kemampuan guru dalam berbagai keterampilan /perilaku
seperti : keterampilan menumbuhkan semangat belajar para siswa, keterampilan
menyusun persiapan/perencanaan mengajar , keterampilan melaksanakan
administrasi kelas, dan lain-lain.
Sementara
itu, kompetensi profesi guru itu sendiri dapat digolongkan menjadi : a)
Kompetensi pengetahuan (Knowledge Competencies), yang penekanannya pada
aspek kognisi/ pengetahuan guru, b). Kompetensi penampilan, perbuatan (performance
competencies)yang menekankan pada aspek perilaku/ kinerja guru yang dapat
diamati; dan c) kompetensi akibat (consequence competencies) yang
penekanannya pada aspek hasil belajar siswa yang merupakan akibat dari kompetensi
pengetahuan dan penampilan guru.
Kompetensi
kemasyarakatan / social, yakni setiap guru hendaknya mampu membangun komunikasi
yang efektif dengan lingkungan sekitarnya termasuk dengan para siswa, Leman
sejawat, atasan, pegawai sekolah, dan masyarakat luas. Dari ketiga aspek
kompetensi tersebut (kompetensi pribadi, profesi dan kemasyarakatan) yang
menjadi perhatian pokok dalam penelitian ini hanya kompetensi profesi.
Kompetensi profesi inipun masih dibatasi lagi, yakni khusus mengenai penampilan
atau kinerja guru dalam mengajar.
Dengan
demikian berdasarkan uraian dimuka, maka konsep kinerja kepala sekolah sebagai
cara kerja yang menyangkut kemampuan melaksanakan tugas dapat dilihat dari
indikator : (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar , (2) kemampuan
melaksanakan / mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan menilai
proses belajar mengajar.
Ketiga
hal tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari kompetensi guru, dan istilah
komptensi biasanya berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kemudian ditegaskan
biasanya berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kemudian ditegaskan bahwa
kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu . Kompetensi dapat
pula sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan
atau pelatihan. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa komptensi merupakan
seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang
dalam melaksanakan tugasnya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat
diperoleh melalui pendidikan atau latihan baik in-service education maupun
pre-service education.
1.
Merencanakan Program Belajar Mengajar
Pengajaran
atau proses belajar mengajar adalah proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah
tertentu agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Pengetahuan ini
dituangkan dalam bentuk perencanaan mengajar. Setiap perencanaan selalu
berkenaan dengan perkiraan mengenai apa yang akan dilakukan. Demikian halnya
dalam perencanaan mengajar memperkirakan mengenai tindakan apa yang akan
dilakukan pada waktu melaksanakan pengajaran. Mengingat pelaksanaan pengajaran
adalah mengkoordinasi unsur-unsur (komponen) pengajaran, maka isi perencanaan
pun pada hakikatnya mengatur dan menerapkan unsur-unsur tersebut. Unsur yang
dimaksud antara lain tujuan, bahan atau isi, metode dan alat serta evaluasi /
penilaian
Kemampuan
merencanakan program belajar mengajar bagi profesi guru sama dengan kemampuan
mendesain bangunan bagi seorang arsitektur. Sebelum membuat perencanaan belajar
mengajar, guru terlebih dahulu harus mengetahui arti dan tujuan perencanaan
tersebut, dan menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat
dalam perencanaan belajar mengajar. Kemampuan merencanakan program belajar
mengajar merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan
pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran.
Makna
atau arti dari perencanaan program belajar mengajar tidak lain adalah suatu
proyeksi/ perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama
pengajaran berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara rinci harus jelas kemana
siswa akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran),
bagaimana cara siswa mempelajarinya (metode dan teknik) dan bagaimana kita
mengetahui bahwa siswa telah mencapainya ( penilain).
Berkenaan
dengan hal-hal diatas, sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang
meliputi perencanaan/program tahunan, semester, dan yang dituangkan dalam bentuk
persiapan mengajar atau RPP (Rencana Persiapan Pembelajaran). Ada delapan
kegiatan dalam menyusun persiapan mengajar yaitu : (1) menetukan tujuan
instruksional umum, (2) membuat analisis tentang karakteistik siswa, (3) menentukan tujuan
instruksional secara spesifik, operasional dan terukur (TIK) , (4) menentukan
materi/ bahan pelajaran yang sesuai dengan TIK, (5) menetapkan tes awal (pre
test) , (6) menentukan strategi belajar mengajar yang sesuai, (7)
mengkoordinasi sarana penunjang yang diperlukan , meliputi biaya, fasilitas,
peralatan, waktu. , dan tenaga, (8) mengadakan evaluasi.
Berdasarkan
uraian diatas, maka kinerja guru dari dimensi kemampuan merencanakan program
belajar mengajar dalam penelitian ini terdiri atas 3 (tiga) indikator, yakni
kemapuan : (1) merencanakan pengorganisasian bahan pelajaran, (2) merencanakan
pengelolaan kegiatan belajar mengajar, dan (3) merencanakan penggunaan media
dan sumber pengajaran. Dari ketiga indikator tersebut akan dijabarkan dalam
beberapa aspek pengukuran yang lebih bersifat operasional.
2.
Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan
/menglola proses belajat mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang
telah dibuat. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kemampuan yang dituntut
adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar
sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam perencanaan. Kemampuan
melaksanakan program belajar mengajar adalah kemampuan menciptakan interaksi
belajar mengajar sesuai dengan situasi dan kondisi Berta program yang telah
dibuat sebelumnya.
Pada
tahap pelaksanaan ini semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam rencana akan
dicoba dilaksanakan dengan berbagai modifikasi sesuai dengan kaftan mereka
dalam proses belajar. Pada saat ini kiat seorang guru memerlukan kecepatan
mengambil keputusan, seperti menghentikan kegiatan belajar, mengubah interaksi,
mengulang beberapa pelajaran dan berbagai tindakan yang wring tidak
direncanakan tetapi diperlukan. Oleh karena itu dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut seorang guru memerlukan pertimbangan profesional (profesional
judgement).
Pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar pada dasarnya merupakan implementasi dari perencanaan
kegiatan belajar mengajar (satuan pelajaran) yang telah dibuat. Segala sesuatu
yang telah ditetapkan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar, diwujudkan
secara nyata melalui keterampilan mengajar. Keterampilan dasar mengajar
mencakup keterampilan : 1) memulai dan mengakhiri pelajaran, 2) menjelaskan, 3)
bertanya 4) memberi penguatan, 5) mengadakan variasi, 6) membimbing diskusi
kelompok, dan 7) mengelola kelas.
Sementara
itu , kemampuan yang harus dimiliki guru pada waktu mengajar atau dalam
melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan : 1) menggunakan metode
mengajar, media pelajaran dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan
pengajaran, 2) berkomunikasi dengan siswa, 3) mendemonstrasikan khasanah metode
mengajar, 4)
mendorong dan menggalakan keterlibatan siswa dalam pengajaran, 5)
mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan pengajaran, dan 6)
melaksanakakan evaluasi pencapaian siswa dalam proses belajar mengajar. Pada konsep lain disebutkan bahwa
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan program
belajar mengajar mencakup kemampuan sebagai berikut : 1) memotivasi siswa
belajar dari saat membuka sampai menutup pelajaran, 2) mengenalkan tujuan
pengajaran, 3) menyajikan bahan pengajaran dengan metode yang relevan dengan
tujuan, 4) melakukan pemantapan belajar (rreinforcement), 5) melaksanakan
penilaian hasil belajar, 6) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan
baik,7) memperbaiki program belajar mengajar untuk keperluan mendatang, dan 8)
melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan. Pelaksanaan program belajar mengajar
berkenaan dengan pengelolaan pembelajaran dalam menyampaikan materi atau isi
pelajaran harus dilakukan secara sistematik, sehingga kemampuan yang diharapkan
dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Di dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar tersebut, pertama-tama guru perlu mengidentifikasi
kemampuan awal dan karakteristik siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan
merespon setiap perubahan perilaku siswa. Berkenaan dengan hal itu , dapat
dikatakan bahwa mengajar merupakan suatu kegiatan dimana berlangsung hubungan
antar manusia, bertujuan membantu pertumbuhan dan mendorong keterlibatan siswa
dalam pembelajaran. Pada dasarnya kegiatan mengajar adalah menciptakan
lingkungan atau suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para
siswa.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa produktivitas guru dalam hal
melaksanakan proses belajar mengajar mencakup inclikator kemampuan : 1) Membuka
dan menyampaikan tujuan pengajaran, 2) menyampaikan/ menjelaskan materi, 3)
menggunakan metode dan bahan latihan sesuai dengan rencana , 4) mendorong
keterlibatan siswa dalam pengajaran, dan 5) mengorganisasi waktu.
3.
Menilai Kemajuan Kegiatan Belajar Mengajar
Setiap
guru harus dapat melakukan penilaian tentang kemajuan yang dicapai para
pelajar, baik secara iluminatif-observatif maupun secara strukturalobyektif.
Ilumnitatif-observatif maksudnya dilakukan dengan pengamatan yang yang terns
menerus tentang perubahan dan kemajuan yang dicapai siswa, sedangkan
struktural-obyektif yang berhubungan dengan pemberian skor, angka atau nilai
yang biasa dilakukan dalam rngka penilaian hasil belajar siswa. Untuk melihat
sejauh mana perencanaan kegiatan belajar mengajar telah dibuat diwujudkan
secara nyata, perlu dilakukan penilaian atau evaluasi. Penilaian diartikan
sebagai proses yang menentukan baik tidaknya program atu kegiatan yang sedang
mencapai tujuan yang telah clitetapkan penclapat lain menyatakan bahwa
penilaian merupakan proses pengumpulan informasi dann penggunaan informasi
untuk pertimbangan keputusan.
B.
Pengertian dan Tujuan Supervisi Klinis
Supervisi
berasal dari kata "super dan vision ". Super artinya
tinggi, atas dan vision artinya melihat, memandang. Suprvision artinya
"melihat dari atas". Pengertian tersebut dimaksudkan : orang yang
memiliki kedudukan lebih tinggi/ atas melihat-mengamati – mengawasi orang yang
berada di bawahnya. Misalnya kepala sekolah melihat dan mengamati perilaku guru
pada waktu mengajar. Hal itu dilakukan agar kepala sekolah dapat memberikan
bimbingan kepada guru untuk melaksanakan tugasnya lebih optimal. Kimball Willer
mengemukakan, "Supervision is assistance in the development of better
teaching learning situation". " Supervisi adalah proses bantuan
untuk meningkatkan situasi belajar-mengajar agar lebih baik". Pengertian
ini menunjukan bahwa supervisi adalah proses bantuan, bimbingan dan atau
pembinaan dari supervisor kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Bantuan, bimbingan atau pembinaan tersebut bersifat profesional yang
dilaksanakan melalui dialog untuk memecahkan masalah pembelajaran.
Kepala
Sekoiah sebagai supervisor membantu dan membina guru sebagai mitra kerjanya
agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yakm merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran. Kata yang paling tepat untuk supervisi adalah
terprogram untuk mengubah atau memperbaiki perilaku seseorang dalam
melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan
demikian maka supervisi akademik adalah kegiatan yang terencana, terpola dan
terprogram dalam mengubah perilaku guru agar dapat mempertinggi kualitas proses
pembelajaran.
Klinis
berasal dari kata clinic yang berarti "balai pengobatan atau
suatu tempat untuk mengobati berbagai jenis penyakit yang ditangani oleh tenaga
yang profesional". Apabila mendengar kata pengobatan maka asosiasi kita
adalah pasien datang ke tempat pengobatan untuk mengobati penyakitnya. Orang
yang memeriksa dan mengobatinya adalah dokter. Analog dengan itu adalah guru
yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran datang kepada kepala
sekolah dan untuk berkonsultasi tentang pemecahan masalah yang dihadapinya.
Bisa juga kepala sekolah yang datang dan berdialog dengan guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Kelemahan guru dalam melaksanakan pembelajaran
beberapa diantaranya adalah (a) kurang menguasai bahan ajar sehingga perilaku
guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang percaya diri, (b) kurang menguasai
kelas sehingga siswa kurang terkendali dalam kegiatan belajarnya (c) kurang
terampil dalam berbicara sehingga siswa kurang terkendali dalam kegitana
belajarnya, (d) menampilkan sosok yang kurang simpatik sehingga suasana belajar
kurang menarik siswa. Masih banyak gejala lain yang menunjukan kelemahan dan
kekurangan guru pada saat melaksanakan pembelajaran. Supervise klinis
berkepentingan dengan upaya memperbaiki kekurangan tersebut. Dengan demikian supervisi
klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang
mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat
mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sejalan
dengan pengerian diatas Waller berpendapat bahwa suprvisi klinis adalah
supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap
perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses
pembelajaran. Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D'Gall : supervisi
klinisa adalah proses membantu guru memperkecil jurang avatar tingkah laku
mengajar nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Berdasarkan
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi
klinis adalah bantuan profesioanl yang diberikan kepada 'guru yang mengalami
masalah dalam pemeblajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi
masalahnya dngan menempuh langkah yang sistematis mencakup tahap perencanaan,
tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.
Sejalan
dengan pengertian diatas maka tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar
guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya adalah : a) guru memiliki
keterampilan dalam mendiagnosis kesulitan pembelajaran dan mencari solusi
pemecahannya, b) guru memiliki keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran
dengan menggunakan strategi yang efektif, dan c) guru memiliki sikap yang
positif. Oleh karena itu indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis
adalah : 1) meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan,melaksanakan , dan
mengevaluasi proses pembelajaran., 2) kualitas pembejaran yang dilaksanakan
oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas
hasil belajar yang dicapai siswa, 3 ) terjalin hubungan kolegial antara kepala
sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas
profesianya.
Indikator-indikator
tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan
di sekolah. Oleh karena itu supervisi klinis merupakan bagian penting dari
upaya meningkatkan kinerja sekolah khusuna melalui perbaikan proses
pembelajaran. Dalam konteks inilah kepala sekolah perlu melaksanakan supervisi
klinis sebagai bagian dari supervisi akademik.
Supervise
klinis yang dilaksanakan oleh kepala sekolah kepada guru yang mengalami masalah
dalam melaksanakan pembelajaran harus dapat mengubah kemampuan guru agar dapat
mengatasi maslahnya dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk itu ada beberapa
prinsip dalkam melaksanakan supervisi klinis antara lain :
a. Bantuan kepada guru
dalam pembelajaran bukan perintah atau instruksi yang harus dilaksanakan
melainkan kesadaran kedua pihak akan pentingya memperbaiki mutu pembelajaran.
Prinsip ini dapat dwujudkan apabila kepala sekolah.
·
membina
guru dengan penuh keikhlasan bukan keterpaksaan
·
bertanggung
jawab terhadap peningkatan kualitas guru
·
memiliki
program yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan
b. Hubungan antara kepala
sekolah sebagai suprvisor dengan guru sifatnya hubungan kolegial data suasana
yang intim penuh keterbukaan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala
sekolah
·
memperlakukan
guru sebagai mitra kerja bukan
bawahan
·
menampilkan
diri di sekolah penuh keakraban
·
rendah
hati dalam menghadapi guru
c. Proses bantuan bersifat demokrats
artinya kedua belch pihak bebas mengemukakan pendapatnya, tetapi keduanya
berkewajiban mengkaji pendapat pihak lain untuk mencapai kesepakatan. Prinsip
ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
·
menghargai
pendapat guru
·
tidak
lengsung menyalahkan pendapat guru
·
tidak
memaksakan pendapatnya
d.
Dalam pelaksanaannya masing-masing phak harus mengedepankan tugas dan tanggung
jawab dlam meningkatkan mutu pembelajaran. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala
sekolah :
·
berkeinginan
memajukan sekolah binaanya
·
mau
berkorban untuk guru senantiasa bekerja sama
·
bersepakat
dengan guru untuk seantiasa bekerjasama
e. Kepala Sekolah sebagai
supervisor harus lebih banyak mendengar daripada berbicara agar guru merasa
bebas mengemukakan masalah dan pendapatnya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila
kepala sekolah
·
menilai
betapa pentingnya mengatasi kesulitan guru
·
memuji
keberanian guru dalam melaksanakan tugasnya
·
pandai
menyimak apa yang disampaikan guru
f. Sasaran supervisi
terfokus pada kebutuhan dan aspirasi guru pada perilaku mengajar aktual dalam
mata pelajaran yang diampunya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala
sekolah :
·
pernah
mengalami masalah dalam pembelajaran
·
berpengalaman
dlam mengatasi masalah pembelajaran
·
memiliki
keahlian yang sama dengan guru
Prinsip-prinsip diatas
diimplementasikan oleh kepala sekolah pada saat melaksanakan supervisi klinis baik pada pertemuan awal, observasi guru mengajar,
maupun pada pertemuan balikan dan tindak lanjut.
Ada beberapa alasan mengapa supervisi
klinis perlu dilaksanakan oleh kepala
sekolah dalam rangka membantu guru mengatasi masalah yang dihadapinya
dalam pembelajaran. Alasan-alasan tersebut terkait dengan empat aspek sebagai
berikut :
a. Kualitas Proses Pernbelajaran
Prestasi belajar siswa
dalam berbagai mata pelajaran dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor
internal adalah faktor yang bersumber dari diri siswa itu sendiri antara
lain : kemampuan, sikap, minat motivasi belajar siswa terhadap mata pelajaran. Faktor eksternal adalah faktor diluar pribadi siswa
seperti kurikulum, sarana belajar, lingkungan belajar dan proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru. Faktor
proses pembelajaran menjadi faktor terpenting sebab langsung berhubungan dengan
perubahan perilaku siswa. Dalam prakteknya ternyata proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru belum optimal dalam pengertian tidak membawa hasil yang
diinginkan dalam mengubah perilaku siswa. Banyak faktor yang dapat menentukan
keberhasilan proses pembelajaran. Faktor –faktor tersebut antara lain: kemampan
dan keahlian guru, karakteristik mata pelajaran , saraba dan fasilitas belajar.
Oleh sebab itu supervise klinis dilakukan kepala sekolah perlu
memperhatikan faktor-faktor tersebut agar kualitas proses pembelajaran dapat
mencapai hasil yang optimal.
b. Profesionalisme Guru
Jabatan guru adalah jabatan
fungsional artinya untuk dapat menyandang jabatan tersebut diperlukan keahlian
khusus melalui pendidikan dan pelatihan. Tugas pokok guru adalah merencanajan
dan melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil belajar serta
memberikan bimbingan dan pelatihan. Oleh sebaab itu guru perlu menguasai bidng
ilmu yang akan menjadi materi pembelajaran serta menguasai teknologi atau
strategi pembelajaran. Upaya untuk membina dan mengembangkan keahlian tersebut
harus terus dilakukan baik oleh guru itu sendiri maupun oleh pihak lain yang
bertanggung jawab antara lain kepala sekolah, merupakan bagian dari upaya
peningkatan kemampuan profesional guru.
c.
Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah
tenaga kependidikan berstatus pegawai negeri sipil yang diangkat dan diberi
tugas tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan
akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah yang telah ditunjuk. Pengawasan
akademik adalah menilai dan membina guru dalam aspek-aspek pembelajaran agar
dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Pengawasan manajerial adalah menilai
dan membina guru dan staf sekolah dalam aspek pengelolaan administrasi sekolah
agar dapat meningkatkan kinerja sekolah. Oleh sebab itu tanggung jawab kepala
sekolah adalah : a) meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah,
dan b) meningkatkan mutu hasil belajar siswa melalui proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru. Tanggung jawab yang kedua yakni meningkatkan mutu hasil
belajar siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru
mengimplikasikan perlunya kepala sekolah melaksanakan supervisiklinis.
d.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemerintah khususnya
departemen pendidikan nasional telah menetapkan visi pendidikan yakni membentuk
insan yang cerdas, kompetitif dan bermartabat dengan empat pilar strategi yakni
olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Peraturan pemerintah no. 19
tahun 2005 menetapkan adanya delapan standar nasional pendidikan sebagai
rujukan dalam meningkatkan nutu pendidikan nasional. Salah satu standar yang
harus dicapai
adalah standar kompetisi lulusan. Standar yang erat kaitannya dengan standar
isi (kurikulum), standar proses (pembelajaran), standar penilaian dan standar
pendidikan dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pengawas sekolah ).
Dalam pembelajaran tersirat empat standar di atas sebab dalam proses
pembelajaran ada : peserta didik (subyek yang belajar), ada bahan ajar
(standar isi), ada guru (fasilitator belajar) dan ada penilaian (standar
penilaian). Oleh sebab itu kedudukan proses pembelajaran dalam meningkatkan
standar mutu pendidikan sangat penting. Supervise klinis yang memfokuskan pada
uapay memperbaiki kualitas proses pembelajaran menjadi upaya yang sangat
berarti untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
C. Hakekat Penelitian
Tindakan Sekolah
Secara umum penelitian
adalah upaya permasalahan secara sistematik dengan menggunakan metode tertentu
melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan dan analisis data secara menarik
kesimpulan jawaban atas masalah yang diajukan. Atas dasar dare penelitian dapat
diartikan suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk mengumpulkan,
mengolah dan menyimpulkan data dengan menggunakan metode dan teknik tertentu
dalam rangka mencari jawaban atas permasalahan yang dihadapi. Penelitian ini
diawali dengan adanya masalah yang harus dipecahkan atau dicari jawabannya.
Tidak ada penelitian tanpa adanya masalah yang harus dipecahkan atau dicari
jawabannya. Pengertian penelitian di atas menunjukan bahwa penelitian merupakan
penelaahan yang terkendali sebab terkandung dua hal yakni a) adanya logika
proses berpikir dan b) adanya data atau infomasi yang sistematis (Nana Sudjana
2000). Logika berfikir nampak dalam prosesnya yakni menempuh langkah –langkah
yang sistematis melalui dari pengumpulan data mengolah dan menganalisi data ,
menafsiran data, menguji data sampai pada penarikan kesimpulan. Langkah-langkah
tersebut dapat dikaji kembali baik oleh peneliti sendiri maupun oleh orang
lain. Data dan iformasi dikatakan empiris sebab sifat dan sumbernya
menggambarkan apa yang terjadi dilapangan bukan seperti yang ada didalam
pikiran peneliti.
Penelitian tindakan atau action
research adalah suatu kegiatan, mengumpulkan , mengolah , menganalisi ,
menafsirkan dan menyimpulkan data yang diperoleh dari suatu tindakan atau
perbuatan yang sengaja dirancang dan dilakukan dalam rangka mencerminkan metode
atau sistem kerja yang lebih efektif.
BAB
III METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang igin dicapai dalam penelitian ini
adalah untuk meningkatkan kompetensi guru melalui supervisi klinis dalam
pembelajaran di SMP
............................
Secara operasional, tujuan penelitian yang
ingin dicapai menggunakan tiga instrumen melalui supervisi klinis
1. Wawancara
2. Catatan
laporan harian
3. Lembar
observasi penilaian
B.
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan disekolah SMP .............. sebanyak .... orang
guru. Penetuan tempat penelitian ini didasarkan pertimbangan bahwa lokasi
penelitian terletak di daerah tempat bekerja peneliti. Di samping itu sekolah
tempat penelitian tersebut telah dikenal sebelumnya oleh peneliti sehingga sedikit demi sedikit banyak peneliti telah
mengetahui karakteristik dan fenomena yang ada terutama yang terkait
dengan guru.
Kegiatan penelitian dilaksanakan mulai dari
pelaksanaan sampai dengan pengumpulan data lapangan. Waktu yang diperlukan
selama 3 (tiga ) bulan yakni bulan .lanuari s,d Maret 2014
C.
Metode Penelitian
Karakteristik
sample frame pada sekolah tersebut menujukan bahwa semua jumlah guru yang ada
berlatar belakang pendidikan sarjana (S1) sebanyak 22 orang, 7 orang
honorarium, 15 orang PNS, 1 Orang cuti melahirkan, 1 peneliti, 20 orang sebagai responden. Dengan keadaan tersebut dapat
diperoleh gambaran bahwa semua
responden guru sebagai populasi terjangkau memiliki Tatar belakang pendidikan
sarjana,.
Berdasarkan
konsepsi diatas, maka dalam penelitian ini jumlah sampel ditetapkan sebanyak 20
orang guru darI seluruh populasi target, sedangkan untuk pengambilan sampel
menggunakan tiga instrumen .
D.
Teknik Pengumpulan dan Analisa Data
Data yang diperlukan
dalam penelitian ini difokuskan pada data yang menyangkut wawancara, catatan
laporan harian, lembar observasi penilaian yang dipersepsikan oleh guru. Data
yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik guru melalui hasil wawancara, lembar observasi, catatan laporan harian
dilakukan dengan supervise klinis pada saat guru melaksanakan tugas
mengajar didalam kelas. Oleh karena itu informasinya berupa pengumpulan data.
Supervise klinis yang dilakukan dapat
mengetahui perubahan yang terjadi bagi setiap guru yang melakukan tatap
muka didalam proses pembelajaran.
E.
Instrumen Penelitian
Instrumen
Penelitian yang digunakan adalah:
a. Lembar
wawancara guru
b. Lembar
laporan harian
c. Lembar
kemampuan merencanakan pembelajaran
d. Lembar
pelaksanaan pembelajaran
F.
Indikator Keberhasilan
a. Kualitas
hasil belajar
b. Keterlaksanaan
program pembelajaran oleh guru
c. Motivasi
belajar siswa meningkat
d. Interaksi
guru dengan siswa dan siswa dengan siswa
e. Keaktifan
siswa dalam proses pembelajaran meningkat
G.
Prosedur Penelitian
a.
Analisis kebutuhan
1) Wawancara
dengan guru
2) Observasi
proses pembelajaran
3) Peneliti dan guru berdiskusi tentang cara menggunakan metode pembelajaran
diskusi, demonstrasi dan tanya jawab pada pendekatan SAVI.
b.
Siklus I
1. Perencanaan tindakan
Kepala Sekolah membuat instrumen penelitian
yang terdiri dari lembar wawancara, lembar observasi, hasil laporan harian,
rencana pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran.
2. Pelaksanaan tindakan dengan tahap-tahap
sebagai berikut:
a)
Guru menjelaskan indikator yang ingin dicapai
pada pembelajaran.
b)
Pada akhir pembelajaran
guru dan siswa bersama-sama menarik kesimpulan materi yang telah dipelajari.
c)
Guru memberikan PR (pekerjaan rumah).
d)
Semua aktivitas siswa
selama mengikuti pembelajaran siklus I akan dicatat pada lembar pengamatan oleh
peneliti.
3. Monitoring dan
Evaluasi keberhasilan proses pembelajaran pada siklus I, dengan tahap-tahap
sebagai berikut:
a)
Observer
mencatat setiap aktivitas guru di kelas pada format observasi.
b)
Kepala Sekolah membina
untuk memperbaiki kekurangan tentang proses pembelajaran siklus I.
4. Refleksi proses pembelajaran siklus I
a) Mengolah
dan menganalisa data yang diperoleh pada siklus
b) Melakukan
evaluasi siklus I.
c) Merefleksi
kekurangan siklus I.
c.
Siklus II
1. Perencanaan tindakan
Kepala Sekolah melakukan pembinaan terhadap
masing-masing guru untuk memperbaiki kekurangan yang dilakukan pada siklus
penelitian I.
2. Pelaksanaan tindakan dengan tahap-tahap
sebagai berikut:
a
Guru
menjelaskan indikator yang ingin dicapai pada pembelajaran.
b
Pada akhir pembelajaran
guru dan siswa bersama-sama menarik kesimpulan materi yang telah dipelajari.
c
Guru memberikan PR (pekerjaan rumah).
d
Semua
aktivitas guru selama pembelajaran siklus II akan dicatat pada
lembar pengamatan oleh observer.
3. Monitoring dan
Evaluasi keberhasilan proses pembelajaran pada siklus II, dengan tahap-tahap
sebagai berikut:
a.
Observer
mencatat setiap aktivitas guru di kelas pada format observasi.
b.
Peneliti
mengamati seluruh guru untuk mengetahui perubahan proses
pembelajaran siklus II.
4. Refleksi proses pembelajaran siklus II
a
Mengolah dan menganalisa data yang diperoleh
pada siklus II.
b
Melakukan evaluasi siklus II.
c
Merefleksi kekurangan siklus 11.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsini,
dkk.2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta : PT Bumi
Harahap, Baharudin. Supervisi
Pendidikan yang dilaksanakan oleh guru, Kepala Sekolah ,Penilik
dan Pengawas sekolah. Jakarta : Damai
Jaya. 1983
Imron,
Ali. 1996. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : PT. Dunia Pustaka
Madhoffia,
Teknologi Instruksional Sebagai Landasan Perencanaan dan Penyusunan
Program Pengajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 1990
Nana
Sudjana. Supervisi Akademik, Membina Profesionalisme Guru melalui Supervisi
Klinis. Binamitra Publishing. 2008
Roestiyah,N.K.1991. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta IKAPI
Sudjana,
Nana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru. 1998
Wijaya,
Cece dan A Tabroni Rusyan. Kemampuan Dasar guru dalam Proses Belajar
Mengajar Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 1991
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: JUDUL PTS : PENERAPAN SUPERVISI KLINIS UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://newedukasi.blogspot.com/2013/11/contoh-proposal-dan-laporan-penelitian-tindakan-sekolah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
2 komentar:
SANGAT BERMANFAAT
Terima kasih, dapat ilmu
Posting Komentar